Kamis, 25 Desember 2008

Program Kami

RUMAH KOST TERPADU (RKT) KALIMANTAN BARAT


Deskripsi
Rumah Kost Terpadu Kalimantan Barat adalah program pengembangan dana wakaf sebagai fasilitas sosial, terutama bagi mahasiswa yang berasal dari luar kota Pontianak. Peruntukan mahasiswa ini dimaksudkan sebagai sarana pembinaan dan pengembangan kemandirian mahasiswa ketika masuk ke perguruan tinggi.
Program Asrama Mahasiswa yang digulirkan oleh pemerintah Kabupaten untuk sementara ini cukup menimbulkan masalah sosial, mulai menyangkut soal transparansi keuangan pembangunan, hingga carut marut pengelolaan asrama. Apalagi tebaran rumah kost di sekitar perguruan tinggi, tidak banyak di antara pengelola kost yang perduli dengan persoalan-persoalan sosial mahasiswa, mulai dari pergaulan bebas hingga penggunaan narkoba. Barangkali pemlik kost lebih berkepentingan pada urusan ekonomi semata, sehingga untuk hal-hal yang penting lainnya tidak mendapatkan prioritas. Alih-alih membantu mahasiswa.
Rumah kost atau asrama mahasiswa lainnya, lebih banyak menimbulkan mudharat bagi mahasiswa yang tinggal di sana, kehidupan yang serba bebas, persoalan sampah, ketidaksehatan dan tingkat gizi yang rendah pada beberapa penyedia jasa urusan perut disinyalir menjadi polemik tersendiri.
Kini sudah seharusnya menghadirkan rumah kost atau Asrama yang patut dikembangkan, sehingga menjadi model, menjadi panutan bagi system pengelolaan asrama dan kost di Kota Pontianak.

Limit Waktu
Setiap mahasiswa hanya berhak menerima bantuan fasilitas Rumah Kost Terpadu Kalimantan Barat selama satu tahun, ini untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa lainnya. Ini memungkinkan, karena penghuni asrama ini menerima beasiswa dari LAZ TPU Al Mumtaz.


Kriteria Penerima Manfaat
1. Penerima beasiswa The Next Leader LAZ TPU Al Mumtaz

Fasilitas RKT
Rencana fasilitas yang dimaksud terdiri dari dua lantai, lantai dasar digunakan untuk menyelenggarakan aktivitas-aktivitas pembinaan, sementara lantai atas digunakan untuk ruang istirahat dan lain sebagainya
1. Ruang istirahat (min 20 kamar)
2. Ruang tamu (1 ruang)
3. Ruang Perpustakaan plus administrasi (1 ruang)
4. Ruang Logistik (1 ruang)
5. MCK (2 ruang)

Organisasi Pengelola/Nadzhir
Organisasi pengelola/nadzhir adalah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Kalimantan Barat, yang dihimpun oleh LAZ TPU AL Mumtaz. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa :
1. LAZ TPU AL Mumtaz memandang bahwa KAMMI Daerah Kalimantan Barat beserta perangkat keorganisasiannya bergerak dalam aktivitas pembinaan mahasiswa, yang secara tidak langsung dapat disinergiskan dengan LAZ TPU Al Mumtaz
2. LAZ TPU Al Mumtaz bermaksud untuk meningkatkan sinergisitas yang selama ini terbangun dengan KAMMI Daerah Kalimantan Barat

Estimasi dan Sumber Biaya
Estimasi biaya dan sumber dana mencakup kepada dua hal, yakni biaya pembangunan Rumah Kost Terpadu, biaya perlengkapan dan dana operasional rumah kost terpadu.
1. Biaya pembangunan Rumah Kost Terpadu adalah sebesar Rp. 450.000.000 (Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)

2. Pengadaan Perlengkapan
No Nama Barang Banyak Harga Satuan (Rp) Jumlah (Rp)
Komputer Pentium IV
In Fokus/LCD
Laptop/Note book duo core
Perlengkapan logistik
Perpustakaan 3 Unit
1 Unit
1 Unit
1 Set
1 Set 3.500.000
6.000.000
7.000.000
2.500.000
10.000.000 7.500.000
6.000.000
7.000.000
2.500.000
10.000.000
Jumlah 32.500.000

Sumber dana dari estimasi biaya ini adalah dana wakaf dari masyarakat Kalimantan Barat melalui program Tabung Wakaf Khatulistiwa, sementara dana operasional bersumber kepada dana infak dan shadaqah masyarakat, melaui program Gema Infak Tabung Perduli Umat Al Mumtaz Kalimantan Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar